CryptoHarian

Kebijakan Pelonggaran, Klarifikasi Crypto Baru di Korea Selatan

Berita Crypto: Korea Selatan telah sibuk merevisi peraturan cryptocurrency-nya. Regulator berencana untuk meringankan aturan pada aset crypto sesuai dengan kebijakan G20. Sementara sistem klasifikasi crypto baru telah dibuat, lembaga pemerintah yang lain sedang melakukan inspeksi crypto di tempat setelah beberapa hacks. Selain itu, Bank of Korea telah merilis laporan dengan pandangannya menggunakan crypto sebagai alat pembayaran.

Pelonggaran Kebijakan

Korea Selatan secara aktif merevisi dan memperbarui peraturannya untuk cryptocurrency. Korea Times melaporkan minggu lalu bahwa regulator keuangan utama negara itu, Financial Services Commission (FSC), telah merevisi “pedomannya terkait dengan ‘semua kegiatan’ operator pertukaran cryptocurrency terkemuka Korea.”

Lebih jauh lagi, “regulator keuangan berencana untuk melonggarkan peraturan tentang aset berbasis crypto sejalan dengan kebijakan yang diprakarsai oleh negara-negara G20 untuk membuat peraturan terpadu,” publikasi tersebut dirinci.

Namun, seorang pejabat FSC mengatakan kepada outlet berita bahwa “Setiap pembalikan besar dalam kebijakan tidak mungkin.” Secara khusus, perubahan kebijakan tidak akan mempengaruhi cara cryptocurrency diklasifikasikan untuk tujuan peraturan. “Administrasi sebelumnya mengklasifikasikan cryptocurrency sebagai ‘produk non-keuangan’ karena sifat spekulatifnya,” outlet berita tersebut menyampaikan, menekankan:

FSC dan FSS [Financial Supervisory Service] tidak akan mengubah sikap pemerintah pada crypto atau aset digital karena sulit untuk menilai mereka sebagai ‘aset keuangan’.

Sistem Klasifikasi Crypto Baru

Kementerian Statistik dan Statistik Korea Selatan, yang bertanggung jawab atas statistik di negara tersebut, telah menciptakan sistem klasifikasi untuk operator cryptocurrency dan entitas terkait blockchain lainnya.

Sedaily menjelaskan bahwa Statistik Korea telah mengumpulkan komentar mengenai sistem klasifikasi baru, yang akan ditinjau oleh Subkomite Kebijakan Komisi Statistik Nasional pada 11 Juli. Hasil resmi akan diumumkan pada tanggal 25. Publikasi rinci:

Pertukaran Cryptocurrency seperti Bithumb dan Upbit diharapkan secara resmi diklasifikasikan sebagai broker aset crypto setelah judul pemerintah saat ini ‘penangan mata uang virtual’ dihapus … Industri blockchain akan dikelola sebagai industri formal, dimulai dengan klasifikasi industri pemerintah, dan melakukan survei dan statistik.

Secara khusus, outlet berita menambahkan bahwa “platform Blockchain seperti EOS dan Ethereum juga memiliki kriteria klasifikasi industri yang unik.”

Badan tersebut menjelaskan bahwa klasifikasi yang diusulkan “akan digunakan untuk tujuan administratif untuk pengembangan statistik terkait dan berbagai kebijakan dan dukungan pemerintah,” Zdnet mengklarifikasi. Klasifikasi baru entitas terkait crypto untuk tujuan statistik ini tidak mempengaruhi regulasi oleh FSC.

Investigasi Lokasi kepada Situs Pertukaran Crypto

Pemerintah juga mengumumkan minggu lalu bahwa Komisi Komunikasi Korea (KCC) telah meluncurkan penyelidikan di tempat dari pertukaran mata uang cryptocurrency utama. Ini bekerja sama dengan Badan Promosi Internet Korea (KISA) mengikuti peretasan beberapa pertukaran crypto. Pengumuman menyatakan:

Inspeksi di tempat terutama berfokus pada tindakan perlindungan teknis dan administratif untuk informasi pribadi, seperti kontrol akses ke sistem pemrosesan informasi pribadi, pencegahan gangguan dengan akses log, enkripsi informasi pribadi, dan pencegahan program jahat.

Laporan Crypto dari Bank Korea

Bank of Korea (BOK) merilis laporan besar tentang “aset crypto dan bank sentral” pada Jumat, 6 Juli, menurut media lokal. Laporan ini mengkaji diskusi domestik dan internasional tentang sifat ekonomi dan hukum dari aset crypto, serta isu-isu kunci yang terkait dengan bank sentral.

Bank-bank Korea memiliki crypto-assets sebesar 2 triliun won (US $ 1,79 miliar) per Desember tahun lalu, setara dengan sekitar 8 persen dari total simpanan oleh rumah-rumah pialang negara, bank sentral dijelaskan.

Menurut BOK, “Jumlah investasi crypto-aset tidak terlalu besar, dibandingkan dengan pasar ekuitas lainnya, dan paparan lembaga keuangan lokal terhadap risiko yang mungkin dari aset digital tidak signifikan,” kata Yonhap.

“Aset cryptography sangat mudah berubah, dan biaya transaksi seperti biaya dan waktu pemrosesan tinggi, sehingga sulit berfungsi sebagai mata uang,” Real News Korea mengutip laporan yang juga menyatakan:

Tidak mudah [untuk cryptocurrency] memiliki penerimaan yang luas dalam jangka pendek dan [itu] kurang kompetitif daripada cara pembayaran tradisional seperti uang tunai atau kartu kredit. Dengan kata lain, sulit untuk menjadi alat tukar.

Sementara menyimpulkan bahwa “sulit” untuk menggunakan cryptocurrency sebagai uang, Business Post mengutip bank sentral yang mendeskripsikan, “Sangat mungkin [untuk cryptocurrency] untuk digunakan sebagai alat pembayaran di daerah terbatas seperti pengiriman uang ke luar negeri.”

Selanjutnya, bank sentral mengungkapkan dalam laporannya:

Jika masalah teknis mata uang virtual diselesaikan dan penerimaan mata uang virtual dalam masyarakat umum meningkat, tidak dapat disangkal bahwa itu dapat secara luas digunakan sebagai aset investasi dan sarana pembayaran.

Disclaimer: Semua konten yang diterbitkan di website Cryptoharian.com ditujukan sarana informatif. Seluruh artikel yang telah tayang di Cryptoharian bukan nasihat investasi atau saran trading.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada mata uang kripto, senantiasa lakukan riset karena kripto adalah aset volatil dan berisiko tinggi. Cryptoharian tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun keuntungan anda.

Septiady

Penggemar Cryptocurrency dan Mengembangkan Bisnis di Internet dan Percaya Bahwa Informasi Harus Disebarluaskan Secara Transparan. Tidur, Makan dan Tulis

Add comment